Friday, October 16, 2026

IBADAH UPP PROFESIONAL PNS DAN NON-PNS GMIT KALVARI MAUMERE : MENDENGAR UNTUK MEMAHAMI

Maumere, Jumat, 16 Oktober 2026 — Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Profesional PNS dan Non-PNS Jemaat GMIT Kalvari Maumere melaksanakan ibadah persekutuan pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 18.00 WITA. Ibadah berlangsung di rumah Keluarga Bapak Robinson Foeh, Rayon Manunai, dan dipimpin oleh Ibu Pdt. Marthni Sarnita J. Benu, S.Si-Teol.

Ibadah tersebut mengangkat pembacaan Alkitab dari Yakobus 1:19–20 dengan tema “Mendengar untuk Memahami.” Firman Tuhan mengajak seluruh jemaat dan anggota UPP untuk belajar menjadi pribadi yang cepat mendengar, lambat berkata-kata, dan lambat untuk marah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun dalam kehidupan bergereja.

Dalam refleksinya, Ibu Pdt. Marthni Sarnita J. Benu, S.Si-Teol menyampaikan bahwa manusia diciptakan dengan dua telinga dan satu mulut sebagai gambaran yang mengingatkan pentingnya lebih banyak mendengar daripada berbicara. Mendengar bukan sekadar menangkap kata-kata yang diucapkan orang lain, melainkan sebuah tindakan kasih untuk menghargai sesama, memahami maksud pembicaraan, dan mempertimbangkan setiap perkataan dengan bijaksana sebelum memberikan tanggapan.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa mendengar merupakan wujud penghargaan terhadap sesama sekaligus jalan menuju kebijaksanaan dalam bertindak. Seseorang yang bersedia mendengar dengan sungguh-sungguh akan lebih mampu memahami persoalan secara utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memberikan jawaban yang tepat dan membangun.

Dalam pelayanan-Nya, Tuhan Yesus memberikan teladan yang nyata tentang kebijaksanaan dalam mendengar dan menjawab. Ketika orang-orang berusaha menjebak-Nya dengan pertanyaan mengenai kewajiban membayar pajak kepada Kaisar, Yesus tidak terjebak dalam provokasi tersebut, tetapi memberikan jawaban yang penuh hikmat (Matius 22:15–22). Demikian pula ketika seorang perempuan yang kedapatan berzina dibawa kepada-Nya dan orang-orang hendak melemparinya dengan batu, Yesus menghadapi situasi itu dengan kebijaksanaan dan membawa mereka pada kesadaran untuk mengoreksi diri (Yohanes 8:1–11).

Kedua kisah tersebut mengingatkan bahwa kebijaksanaan tidak ditunjukkan melalui banyaknya kata-kata yang diucapkan, melainkan melalui kemampuan memahami persoalan, mengendalikan diri, dan memberikan tanggapan yang benar. Bahkan ketika berhadapan dengan pertanyaan yang menjebak atau situasi yang memancing emosi, seseorang tetap dipanggil untuk bersikap tenang dan bijaksana.

Pesan firman Tuhan ini menjadi sangat relevan bagi anggota UPP Profesional PNS dan Non-PNS yang menjalankan tanggung jawab pelayanan di tengah kesibukan pekerjaan dan kehidupan keluarga. Dalam hubungan kerja maupun pelayanan, kebiasaan mendengar dengan baik dapat mencegah konflik, mengurangi kesalahpahaman, dan menolong setiap orang mengambil keputusan secara lebih adil. Amarah dapat dicegah ketika seseorang bersedia mendengar, memahami persoalan, dan tidak terburu-buru menghakimi orang lain.

Melalui ibadah ini, seluruh anggota UPP Profesional diajak untuk menjadikan sikap cepat mendengar, lambat berkata-kata, dan lambat marah sebagai bagian dari kesaksian iman dalam kehidupan sehari-hari. Iman tidak hanya dinyatakan melalui kehadiran dalam ibadah, tetapi juga melalui cara berbicara, mendengarkan, memperlakukan sesama, dan menyelesaikan persoalan dengan kasih serta kebijaksanaan.

Ibadah kemudian diakhiri dengan ramah tamah bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus kesempatan untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan di antara anggota UPP Profesional PNS dan Non-PNS. Suasana kekeluargaan ini menjadi bagian penting dalam membangun persekutuan yang semakin erat, saling mendukung, dan bertumbuh bersama dalam iman serta pelayanan.

Kiranya pesan “Mendengar untuk Memahami” terus menginspirasi setiap anggota UPP Profesional untuk menghadirkan sikap penuh kasih, pengendalian diri, dan kebijaksanaan, sehingga persekutuan semakin kuat dan pelayanan menjadi berkat bagi jemaat serta sesama.

No comments:

Post a Comment