Oleh: BPPPJ Jemaat Kalvari Maumere
Ketika Pola yang Dikenal Tiba-tiba Berubah
Selama ini, jemaat memahami bahwa ketika terjadi mutasi pendeta, Ketua Majelis Jemaat Antar Waktu ditetapkan dari pendeta yang masih aktif melayani dan tinggal di jemaat. Pola ini telah berlangsung dalam beberapa periode pelayanan di Jemaat Kalvari Maumere dan menjadi rujukan praktis yang dipahami bersama.
Namun, pada penetapan terbaru, pola tersebut tidak lagi diikuti, meskipun masih terdapat pendeta yang aktif melayani di jemaat. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan wajar: mekanisme apa yang sedang dipakai? Dan mengapa berbeda dari praktik yang selama ini dikenal?
Dampak yang Tak Sekadar Administratif
Keputusan tentang kepemimpinan jemaat tidak pernah netral. Ia selalu membawa dampak pastoral. Ketika pendeta yang masih aktif melayani tidak dipertimbangkan, muncul persepsi—benar atau tidak—bahwa ada persoalan dalam pelayanan yang bersangkutan. Persepsi seperti ini, jika dibiarkan, dapat memengaruhi martabat pelayanan dan relasi pendeta dengan jemaat.
Lebih dari itu, jemaat dapat mengalami kebingungan administratif dan kegelisahan pastoral. Pelayanan gereja pun berisiko berjalan tanpa ketenangan dan kejelasan arah.
Soal Komunikasi yang Terlewat
Hal lain yang mengusik rasa kebersamaan adalah minimnya komunikasi. Dalam praktik sebelumnya, mutasi pendeta dan perubahan kepemimpinan jemaat selalu diawali dengan percakapan atau pemberitahuan kepada Majelis Jemaat. Kali ini, proses tersebut nyaris tidak terjadi.
Padahal, gereja sinodal bertumbuh justru melalui dialog, bukan keputusan sepihak. Ketika komunikasi terputus, kepercayaan pun mudah terganggu.
Aturan yang Tak Terlihat
Persoalan mendasar lainnya adalah ketiadaan akses jemaat terhadap aturan normatif GMIT tentang pengangkatan Ketua Majelis Jemaat. Hingga kini, dokumen tersebut tidak tersedia di lingkup jemaat dan tidak pernah disosialisasikan kepada pendeta.
Akibatnya, jemaat dan pendeta hanya bisa membaca keputusan berdasarkan praktik yang selama ini berjalan. Ketika praktik itu berubah tanpa penjelasan normatif yang terbuka, wajar jika muncul tanda tanya dan kegelisahan.
Aturan gereja seharusnya menjadi terang, bukan teka-teki.
Gereja yang Belajar Mendengar
Keberatan dan catatan kritis yang disampaikan BPPPJ Jemaat Kalvari Maumere hendaknya dibaca sebagai undangan untuk berdialog. Gereja yang sehat bukan gereja tanpa perbedaan pendapat, melainkan gereja yang mampu mengelola perbedaan dengan kasih, hikmat, dan keterbukaan.
Penetapan Ketua Majelis Jemaat bukan semata soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana kepemimpinan itu dibangun di atas kejelasan norma, etika pelayanan, dan penghormatan terhadap jemaat.
Refleksi Firman Tuhan
Alkitab mengingatkan gereja untuk berjalan dalam terang, keteraturan, dan hikmat bersama:
“Sebab Allah bukanlah Allah kekacauan, melainkan Allah damai sejahtera.”
(1 Korintus 14:33)
Dan juga:
“Rancangan gagal kalau tidak ada pertimbangan, tetapi terlaksana kalau banyak penasihat.”
(Amsal 20:18)
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan gereja seharusnya dibangun dalam semangat damai sejahtera, keterbukaan, dan musyawarah, bukan kebingungan dan ketertutupan.
Kiranya melalui peristiwa ini, GMIT semakin meneguhkan diri sebagai gereja sinodal yang mau mendengar, menjelaskan, dan berjalan bersama, demi kemuliaan nama Tuhan dan damai sejahtera seluruh jemaat.


.webp)

.webp)

